Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi kekhawatiran maraknya money politic atau politik uang jelang Pemilu 2024. Diketahui, potensi masifnya politik uang itu sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Terkait hal itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, Bawaslu mengedepankan paradigma pencegahan pelanggaran dan sengketa proses.
"Hal itu diimplementasikan dalam perubahan desain kelembagaan dengan dibentuknya Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).