Jakarta, IDN Times - Kata oknum yang biasa disematkan pada seseorang yang melakukan kesalahan di instansi negara, seperti Polri maupun TNI, menjadi perdebatan di dunia maya. Sebagian warganet menilai penggunaan kata oknum tak tepat dan tak adil.
“Apa susahnya bilang kalau polisi apa tentara apa aparat pemerintah tanpa ada kata #oknum. Di awal katanya... Sama dia juga masyarakat,,, kan klw jd tersangka. apa malu ter coreng pangkat, jabatan..,” cuit akun Twitter @Sendalxxxxxxx pada 21 Oktober 2021.
Lantas, seperti apa tanggapan dari ahli bahasa mengenai penggunaan kata oknum pada seorang anggota instansi? Berikut penjelasan ahli bahasa Indonesia Ivan Lanin.