Jakarta, IDN Times - Seorang jurnalis magang berinisial HS menjadi korban pelecehan di Kereta Komuter Jakarta-Bogor oleh pria berusia 52 tahun pada Selasa, 16 Juli 2024. HS direkam diam-diam oleh pria itu. Dari ponsel pria itu juga ditemukan ratusan video porno.
Saat dikonfrontasi, ditemukan tujuh video HS yang direkam saat dia duduk di kursi KRL tanpa sepengetahuannya. Insiden ini terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, saat dia sedang dalam perjalanan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota. Seorang petugas KAI memberi tahu korban bahwa seorang pria tengah merekamnya dengan ponsel.
Dengan bantuan petugas KAI, keluarga HS bolak-balik ke kantor polisi untuk menangani kasus ini. Malangnya, dia mendapat berbagai penolakan. Pelaku diamankan di Stasiun Jakarta Kota dan dibawa ke Polsek Taman Sari. Namun, kasus dirujuk ke Polsek Menteng dan kemudian ke Polsek Tebet dan menyarankan kasus dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Di sana, polwan menyatakan kasus tidak bisa ditindak pidana karena tidak ada bukti pelecehan fisik, tidak ada alat vital yang terlihat.
Kemajuan teknologi membuat masyarakat kini dengan mudah bisa mengakses smartphone dan bisa menggunakannya kapan saja serta di mana saja, Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 mengungkapkan 67,88 persen penduduk Indonesia yang berusia lima tahun ke atas telah memiliki ponsel atau handphone.
Namun kasus yang menimpa HS adalah salah satu efek yang timbul dari penggunaan handphone, yang mana perempuan mengalami berbagai kerentanan di balik lensa telepon genggam.