Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, banyak perempuan menjadi korban kekerasan. Salah satu bentuknya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT seringkali terjadi tidak hanya karena faktor ekonomi semata. Faktor sosial, budaya, agama, politik, dan sebagainya juga kerap memicu KDRT dan berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan. Hal ini bisa berdampak secara signifikan pada kondisi kesehatan baik fisik dan psikis, serta kesejahteraan korban.
“KDRT pun tidak hanya berdampak terhadap istri semata, tetapi juga pada anak. Banyak anak-anak yang menjadi saksi mata kasus KDRT di dalam rumahnya sendiri memiliki kecenderungan tumbuh dengan kesulitan belajar dan keterampilan sosial yang terbatas. Hal tersebut menggambarkan bahwa dampak dari KDRT begitu kompleks dan berjangka panjang,” kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga Rentan, Eni Widiyanti, dalam keterangannya dilansir, Jumat (15/9/2023).