Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mempertanyakan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) apakah murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu. Sebab, saat ini Kejagung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, segala bentuk kecurigaan harus ada dasarnya.
"Yang ngomong itu tahu gak tentang gedung ini? Gedung itu nyimpen gak berkas perkara? Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari di Gedung Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).