Olah TKP Kebakaran Kejagung, Polisi Cek Konstruksi dan Aliran Listrik

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama Bareskrim Polri tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/8/2020), untuk mencari tahu penyebab kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Olah TKP sudah dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.
"Kita bagi jadi dua. Yang pertama, tim Puslabfor dan Inafis ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan. Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
1. Polisi bentuk posko di dekat Gedung Kejagung

Untuk tim kedua, Yusri menjelaskan, bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api. Hal ini sebagai bentuk identifikasi apa penyebab kebakaran tersebut.
"Semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan. Tim sudah bentuk satu posko yang juga ada dekat gedung Kejagung, dekat TKP, ini sebagai tempat kita konsolidasi. Tim masih bergerak, mudah-mudahan ada hasilnya secepatnya kita sampaikan ke publik," ujar dia.
2. Polisi sudah periksa 19 saksi

Yusri menjelaskan, dalam menyelidiki penyebab kebakaran di Kejagung, ada 19 saksi yang sudah diperiksa. Polisi pun membaginya dalam tiga klaster, pertama, saksi dari pengamanan dalam (Pamdal), seperti sekuriti. Kedua, office boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung tersebut.
"Dan ketiga adalah klaster para pegawai dari pada Kejagung. Baik dalam hal pegawai di bagian Pembinaan Personel dan juga Jamintel dan beberapa Kabag yang kita periksa," kata dia.
"Ini pemeriksaan awal sebagai bahan untuk bisa bergerak, untuk bisa mengetahui misalnya darimana sih sumber api ? Dari lantai berapa? Ini contohnya," sambung Yusri.
3. Kejagung pastikan berkas perkara kasus aman

Sebagian Gedung Korps Adhyaksa itu dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengerahkan 63 unit mobil pemadam kebakaran, dan lebih dari 120 personel untuk menangani kebakaran besar ini.
Usai 11 jam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin telah memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung dalam kondisi aman.
Kebakaran ini diduga berawal dari lantai enam, kemudian merembet ke enam lantai. Gedung ini merupakan bangunan heritage atau cagar budaya yang dilindungi negara.