Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhadi disebut-sebut berada di Jakarta. Informasi itu sempat disampaikan oleh Maqdir Ismail yang menjadi kuasa hukum pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, tiba-tiba ia meralat pernyataannya pada Selasa (18/2).
"Saya tidak tahu di mana keberadaannya sekarang," kata Maqdir di Jakarta.
Plt juru bicara komisi antirasuah, Ali Fikri, mengatakan pihaknya tidak segan-segan akan memanggil Maqdir untuk mengklarifikasi informasi yang sempat disampaikannya ke publik. Hal tersebut sekaligus untuk menelusuri apakah ada kesengajaan dan diduga ikut menyembunyikan keberadaan Nurhadi.
Nurhadi resmi dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada (11/2) lalu bersama dengan sang menantu Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Ketiganya dijadikan tersangka karena diduga terlibat mafia kasus di Mahkamah Agung.
Namun, aktivis Hak Asasi Manusia dan advokat, Haris Azhar memberikan bocoran terbaru mengenai dugaan keberadaan Nurhadi. Di gedung KPK pada Selasa kemarin, Haris mengatakan Nurhadi tinggal di sebuah apartemen mewah di daerah Jakarta Selatan.
"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan oleh KPK ya. KPK sendiri juga tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ungkap Haris.
Lalu, mengapa Haris tidak memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada komisi antirasuah? Apa tanggapan KPK mengenai informasi keberadaan buronan mereka itu? Komisi antirasuah harus bergerak cepat lantaran jumlah buronan mereka sudah bertambah menjadi empat orang.