Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sempat kena omelan Presiden Joko "Jokowi" Widodo lantaran masih banyak pelanggaran yang ditemukan di lapangan saat karantina wajib bagi pelaku perjalanan luar negeri. Jokowi meminta dengan tegas tak peduli siapa pun bila kembali dari luar negeri maka wajib karantina dengan durasi 10 hari sampai 14 hari.
"Dia bilang itu (pelanggaran karantina) beresin. Ya, jenderal tertinggi sudah bilang begitu ya kami beresin," ujar Budi ketika berbicara di program siniar Deddy Corbuzier dan tayang di YouTube pada Selasa (28/12/2021).
"Nanti, kalau tidak beres-beres (kasus Omicron), saya akan perpanjang (durasinya) menjadi 14 hari," kata Budi menirukan ancaman Jokowi di rapat kabinet.
Salah satu contoh kasus pemerintah kecolongan adalah seorang pasien yang terpapar COVID-19 Omicron yang menjalani isolasi mandiri di rumah setelah mendapatkan izin dari Satgas. Kementerian Kesehatan mengakui pasien tersebut diberikan dispensasi untuk melanjutkan karantina di rumah usai kembali dari Inggris.
Perlakuan berbeda ditunjukkan terhadap pasien suami-istri asal Medan yang langsung dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso pada Selasa. Mereka dibawa ke rumah sakit lantaran teridentifikasi sebagai transmisi lokal pertama Omicron.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di benak publik mengapa ada pasien Omicron yang dibolehkan melakukan isoman di rumah. Bahkan, ada pasien yang menolak ketika diminta untuk kembali menjalani isolasi di fasilitas isoter di RSDC Wisma Atlet.
Apakah hal ini tak membahayakan dan berisiko bagi orang-orang terdekat yang berada di dalam rumah?