Jakarta, IDN Times - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano terpaksa memerintahkan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan, untuk menghentikan pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 di wilayahnya. Bagi pasien positif virus corona juga diminta karantina mandiri di rumah.
Benhur mengatakan, Pemkot Jayapura telah kehabisan anggaran untuk penanganan COVID-19. Selama empat bulan, pemerintah setempat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp23 miliar.
“Saya sudah memerintahkan kepada ketua tim Gugus dan Dinas Kesehatan kota, stop melakukan rapid test di wilayah Kota Jayapura,” kata Bdia dikutip dari ANTARA, Minggu (26/7/2020).