Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP), menerima fasilitas dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menegaskan, fasilitas yang diterima GAP tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaannya.

“Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan. Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Johnny Plate) yang kita periksa hari ini,” kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (15/3/2023).

GAP pun telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp534 juta. Kejagung menyebut, GAP kembalikan fasilitas itu dengan sukarela.

Editorial Team

Tonton lebih seru di