Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung Pelajari Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejagung menerima surat pengajuan justice collaborator dari eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Penyidik Kejagung masih mempelajari surat dan memeriksa alat bukti yang telah dikumpulkan sebelum mengambil langkah lanjutan dalam proses hukum.
  • Melalui status JC, Sony berjanji bersikap kooperatif serta siap mengungkap 26 nama besar lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Juni 2026

Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara Sony, Krisna Murti, menyatakan langkah itu bukan untuk menghindari proses hukum dan menegaskan kliennya akan kooperatif.

9 Juni 2026

Kejaksaan Agung menerima surat pengajuan justice collaborator dari Sony Sonjaya dan mulai mempelajarinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik masih meneliti alat bukti yang telah dikumpulkan.

kini

Daftar 26 nama besar yang disebut Sony Sonjaya dalam kasus MBG telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kejaksaan Agung sedang mempelajari surat pengajuan justice collaborator dari Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Who?
    Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, bersama tim penyidik Jampidsus Kejagung yang dipimpin Syarief Sulaeman Nahdi.
  • Where?
    Proses pemeriksaan dan pengajuan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
  • When?
    Surat pengajuan diterima pada Rabu, 9 Juni 2026, setelah sebelumnya diajukan oleh Sony Sonjaya pada Senin, 8 Juni 2026.
  • Why?
    Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk bersikap kooperatif dan membantu mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi program MBG.
  • How?
    Penyidik Kejagung menerima surat resmi dari Sony melalui kuasa hukumnya dan kini tengah mempelajari isi serta mencocokkan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Sony, dulu kerja di tempat makan bergizi. Katanya ada masalah uang di program itu. Sekarang Pak Sony mau bantu jaksa supaya bisa tangkap orang lain yang juga salah. Jaksa sudah terima surat dari Pak Sony dan lagi baca serta cek bukti-buktinya dulu sebelum lanjut periksa lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses pengajuan justice collaborator oleh Sony Sonjaya menunjukkan langkah transparan dalam penegakan hukum, karena ia menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dan membantu mengungkap pihak lain yang terlibat. Kejagung yang tengah mempelajari surat dan alat bukti juga mencerminkan kehati-hatian serta komitmen terhadap proses penyidikan yang objektif dan menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menerima surat pengajuan justice collaborator (JC) dari eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, surat pengajuan tersebut saat ini masih dipelajari penyidik.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari, ya,” kata Syarief saat dihubungi, Rabu (9/6/2026).

Syarief mengatakan, penyidik masih akan memeriksa alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kita pelajari dulu terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,” ujar dia.

Sebelumnya, Sony Sanjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi tata kelola program MBG pada Senin (8/6/2026).

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan, pengajuan justice collaborator itu dilakukan kliennya bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Dia mengklaim, lewat justice collaborator itu kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Total terdapat 26 nama besar yang akan diseret Sony dalam kasus ini. Daftar nama itu pun kini telah dituangkan dalam BAP Sony di Kejagung.

Editorial Team

Related Article