Sony Sonjaya Surati Kepala BGN Nanik: Terima Kasih atas Hadiah Indah

- Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang kini ditahan Kejagung, menulis surat untuk Nanik S Deyang yang baru dilantik sebagai Kepala BGN.
- Dalam suratnya, Sony mengucapkan selamat dan terima kasih atas 'hadiah indah', serta berharap Nanik dapat membawa manfaat bagi masyarakat melalui peran barunya.
- Kejagung mengungkap dugaan markup pengadaan di BGN yang melibatkan eks pejabat termasuk Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung.
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Sony Sonjaya, menuliskan surat khusus untuk Nanik S Deyang yang kini didapuk sebagai kepala baru BGN.
Surat berupa tulisan tangan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjaya, pada Rabu, 3 Juni 2026, selang beberapa jam ia ditahan Kejagung.
"Kepada yang terhormat Ibu Nanik S. Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," tulis Sony, seperti dikutip IDN Times, Kamis (4/6/2026).
Kendati, Sony tak menjelaskan lebih rinci lagi terkait maksud hadiah indah yang diterima dari Nanik.
Sony mengaku bangga karena sahabatnya itu sekarang telah mendapat amanah yang lebih besar dari Presiden Prabowo Subianto, untuk mengabdi kepada bangsa. Ia turut memberikan selamat atas jabatan baru yang diemban Nanik.
"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata jenderal purnawirawan polisi itu, di bagian caption.
Sony yang kini tengah ditahan Kejagung dalam dugaan skandal di BGN itu berharap Nanik dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peran barunya di BGN.
"Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," imbuh Sony.
Diketahui, Kejagung mengungkap, eks Kepala BGN, Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya melakukan markup dari beberapa pengadaan program MBG, di antaranya pengadaan sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman mengatakan, ketiganya diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief di Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026.
















