Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan jika saksi tersebut merupakan seorang office boy atau petugas kebersihan di lingkungan Kominfo.
“Saksi yang diperiksa yaitu ADM selaku Office Boy (OB) Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
