Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung: Pertemuan dengan BPK Tidak Bahas Kerugian Asabri

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (tengah) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, IDN Times - Pertemuan antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat (21/5/2021) ternyata tidak membahas soal hasil audit kerugian Asabri.
"Gak ngomong bahas Asabri, soal isu yang lain," kata Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/5/2021).
1. Perhitungan kerugian negara terkait Asabri oleh BPK masih butuh waktu
PT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ali mengatakan hasil perhitungan kerugian negara terkait Asabri masih memerlukan waktu dan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Penyerahan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK akan dilakukan sebelum batas waktu penahanan para tersangka habis.
"Sebelum masa penahanan, kita harapkan sudah selesai. Masih minggu depan," ucap Ali.
2. Perhitungan kerugian negara dalam kasus Asabri menjadi Rp22 triliun
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us