Jakarta, IDN Times - Pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Alpa Patria Lubis alias Kepot mengklaim kesal dengan korban Jhon Wesli Sinaga karena memeras dirinya Rp138 juta demi meringankan tuntutan.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menilai, tudingan itu sengaja dimunculkan pelaku untuk mengaburkan alasan utama pembacokan.
Harli mengatakan, Kejati Sumatra Utara (Sumut) juga telah memeriksa korban tentang tudingan itu. Hasilnya, kata dia, korban tidak pernah berhubungan dengan pelaku dalam hal apa pun.
"Korban tidak pernah menangani perkara terkait pelaku, jadi bagaimana mungkin ada permintaan soal itu," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
