Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Burhanuddin kemudian memaparkan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Pertama, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik.
"Sedangkan 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk," ujarnya.
Kedua, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, hanya dua persen yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik.
"Dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk," kata Burhanuddin.
Atas transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Namun, angka itu kata Burhanuddin, hanya perkiraan awal.
"Jadi Rp13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ucapnya.