Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Box yang digunakan untuk menyita dokumen dari hasil penggeledahan Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.

  • Penggeledahan dilakukan di suku dinas Pemkot Jakarta Timur dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta berhasil menyita sejumlah dokumen terkait.

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung langkah pengusutan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur tanpa intervensi atau menghalangi proses hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp9 miliar.

Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono mengatakan penggeledahan iti dilakukan di salah satu suku dinas Pemkot Jakarta Timur dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (10/11/2025) sekitar 10.55 WIB hingga 12.43 WIB.

"Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat," ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11).

Ia menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang bukti perkara mesin jahit tersebut.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," ujar dia.

Yogi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk membuat terang dugaan koruptor penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru periode 2022-2025.

Di lain sisi, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan untuk mendukung langkah pengusutan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur itu.

Pramono memastikan pihaknya tak akan melakukan intervensi atau menghalangi jajaran korps Adhyaksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam, dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu," kata Pramono di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Selasa (11/11/2025).

Editorial Team