Sandi Butarbutar saat ditemui di Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Sebelumnya, Sri Kuncoro mengatakan Kejari Kota Depok menangani dua perkara terkait Dinas Damkar. Keduanya adalah dugaan korupsi pada pengadaan sepatu dan seragam, serta kasus pemotongan honor penanganan COVID-19 pegawai di dinas tersebut pada 2020.
"Kini kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan penyelidikan," ujar Sri Kuncoro pada Jumat (17/9/2021).
Sri Kuncoro menuturkan, penanganan kasus dugaan korupsi Damkar Kota Depok dibutuhkan, ketelitian, kecermatan, dan penentuan sikap. Bahkan, proses tersebut telah dilakukan selama lima bulan.
"Ini kan butuh kecermatan dan bahkan kita melakukan ekspos bersama teman lainnya," ucap Sri.
Sri menuturkan, tidak hanya melakukan ekspos, penanganan kasus dugaan korupsi Damkar dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi. Tidak hanya itu, untuk penguatan penanganan kasus, telah dilakukan pemanggilan beberapa kali kepada pejabat di Dinas Damkar atau yang mengetahui tentang perkara yang ditangani.
"Memang ada beberapa pejabat yang dilakukan pemanggilan berulang kali," ungkap Sri.