Kepala Dinas Damkar Depok Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi Sepatu

Depok, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Depok memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Pemanggilan pejabat tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Kasi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya memanggil tujuh orang yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu dan PDL Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Salah satunya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Ya hari ini kita panggil, salah satunya kepala dinas," ujar Herlangga, Depok, Selasa (15/6/2021).
1. Kadis Damkar datang namun bungkam

Sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mendatangi kantor Kejari Kota Depok.
Dengan menyangklong tas hitam, Gandara enggan menanggapi pertanyaan wartawan saat melangkah memasuki kantor Kejari Kota Depok.
2. Mantan Sekdis Damkar turut dipanggil

Tidak lama berselang dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Agung Sugih Arti juga datang ke kantor Kejari. Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, ia berjalan tergesa-gesa saat memasuki gedung Kejari.
Saat wartawan memanggil mantan Sekdis tersebut, Agung hanya mengucapkan sepatah kata, namun segera berlalu menaiki anak tangga kantor Kejari Kota Depok.
"Hai," sapa Agung kepada wartawan.
3. Kejari telah panggil empat rekanan dan seorang pejabat

Herlangga mengungkapkan, Kejari Kota Depok telah memanggil lima orang pada Senin (14/6/2021) terkait kasus yang sama, yang terdiri dari empat rekanan dan satu pejabat dinas.
"Pejabatnya satu yakni WN sebagai Kabid Pengadaan Operasional," ucap dia.
Untuk empat rekanan dinas yang dipanggil yakni RM sebagai Direktur CV Madani Jaya, RH sebagai Direktur CV Asima Jaya, AR sebagai penyedia, dan EN sebagai CV Ciarmy.