Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo tengah disorot karena insiden baku tembak para ajudannya, yakni Bharada E dan Brigadir J. Peristiwa yang terjadi di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2022) itu, menewaskan Brigadir J, yang juga merupakan sopir istrinya.

Sebagai salah satu penyelenggara negara dan petinggi Polri,  Irjen Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya. Namun, berdasarkan penelusuran, IDN Times tidak menemukan laporan tersebut dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

1. KPK sebut laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat Konferensi pers Hakordia 2021. (dok. Humas KPK)

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan, Ferdy Sambo telah melaporkan kekayaan terbarunya per 2021. Namun, laporan itu disebutkannya belum lengkap.

"Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs LHKPN," ujar Ipi.

2. Ferdy Sambo dapat pelukan Kapolda Metro Jaya

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di