Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPK

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo tengah disorot karena insiden baku tembak para ajudannya, yakni Bharada E dan Brigadir J. Peristiwa yang terjadi di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2022) itu, menewaskan Brigadir J, yang juga merupakan sopir istrinya.
Sebagai salah satu penyelenggara negara dan petinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya. Namun, berdasarkan penelusuran, IDN Times tidak menemukan laporan tersebut dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
1. KPK sebut laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan, Ferdy Sambo telah melaporkan kekayaan terbarunya per 2021. Namun, laporan itu disebutkannya belum lengkap.
"Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs LHKPN," ujar Ipi.