Tim Khusus Polri Tambah Saksi Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal, Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa polisi yang saling tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.
Irwasum Polri sekaligus anggota Timsus, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, selain olah TKP, pihaknya juga telah mendalami hasil autopsi dan memeriksa saksi-saki yang terlibat dalam peristiwa berdarah itu.
Selanjutnya, Timsus juga akan menambak saksi-saksi yang tak terlibat dalam peristiwa itu untuk mendukung dan menghadirkan bukti-bukti.
“Mungkin menambah saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum,” kata Agung di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).
Agung mengatakan, penambahan saksi tersebut dilakukan agar penyelidikan dan penyidikan secara scientific crime investigation dapat tercapai.
“Seperti Pak Kapolri sampaikan, kami lebih menekankan pada scientific crime investigation sehingga hasilnya utuh, objektif, dan bisa terbuka kepada masyarakat,” ujar Agung.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat orang saksi yang terlibat langsung di lokasi. Mereka di antaranya istri Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.
Diberitakan, peristiwa saling tembak antar ajudan Ferdy Sambo di rumah dinas itu terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian tersebut menewaskan Brigadir J, yang merupakan anggota Polri sekaligus sopir istri Ferdy Sambo. Ia tewas di tangan rekannya sendiri sesama ajudan, yakni Bharada E.