Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi ancaman serius yang memerlukan respons cepat, tegas, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini merepons kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan 8 tahun di Asahan, Sumatra Utara.
“Penanganan kasus seperti ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan bantuan hukum agar proses pemulihan korban dapat berjalan secara optimal,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
