Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA men) mengungkapkan kekerasan pada anak yang terlihat selama ini seperti fenomena puncak gunung es.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 dan 2018, menunjukkan tren penurunan jumlah kasus kekerasan anak. Meski begitu, angkanya masih terbilang tinggi.
“Dalam data 2021, masih terdapat fakta bahwa empat dari 10 anak perempuan dan tiga dari 10 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual,” kata Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak’, dikutip Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada Januari-November 2022, terdapat 1.664 anak berusia kurang dari enam tahun yang menjadi korban kekerasan.
