Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengingatkan pentingnya memastikan anak muda terbebas dari kasus kekerasan. Apalagi, anak muda adalah penggerak.
Hari Pemuda Sedunia jatuh pada 12 Agustus. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sepanjang 2022, kekerasan seksual banyak dialami korban berusia muda, yakni rentang 18 - 40 tahun, dengan total 2.212 kasus atau sekitar 64 persen dari total 3.442 kasus.
“Dicatat pula 1.160 kasus dengan pelaku dalam rentang usia yang sama, 18-40 tahun, atau 38 persen dari total keseluruhan kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan,” kata Andy dalam agenda peluncuran Logo 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).