Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times)

Intinya sih...

  • 77 persen dosen nyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, 63 persen tidak dilaporkan.

  • Masih banyak korban yang ragu dan belum berani melapor.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, ruang akademik belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan seksual.

Hal tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Masyarakat Madura bertajuk "Siapa Membangun Kampus Anti Kekerasan dan Masyarakat Inklusif", Sabtu (25/10/2025).

"Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers.

1. 77 persen dosen nyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus, 63 persen tidak dilaporkan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen tidak pernah dilaporkan.

Menteri PPPA mengatakan, temuan tersebut harus menjadi alarm kekerasan seksual masih banyak terjadi di ruang akademik.

"Temuan ini harus menjadi alarm bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan," kata dia.

2. Masih banyak korban yang ragu dan belum berani melapor

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai penanggulangan, Menteri PPPA mengatakan, regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus telah dibuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024.

Setiap kampus memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna membantu korban mendapat perlindungan.

"Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan," ujar dia.

Meski begitu, banyak yang belum berani atau ragu melapor ketila mengalami kekerasan. Arifah pun mendorong masyarakat agar berani melapor demi tegaknya keadilan.

"Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan," kata Arifah.

3. Pemerintah dorong edukasi dari seluruh lapisan masyarakat agar perempuan berani bicara

Ilustrasi edukasi kesehatan mengenai PHBS. (IDN Times/Dhana Kencana)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Bangkalan Lukman Hakim, mendorong berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah organisasi perempuan seperti Muslimat Nudhatul Ulama.

"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Sudah saatnya kita menyuarakan keadilan agar perubahan benar-benar terjadi. Kita mendorong organisasi perempuan seperti Muslimat Nadhatul Ulama (NU) untuk mengedukasi masyarakat dan mengajak perempuan berani bicara jika mengalami kekerasan," kata dia.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, turut menekankan upaya pencegahan kekerasan di ranah daring.

"Komisi VIII memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk penegak hukum dan Kemen PPPA, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tuntas sampai ke akar," ucap dia.

Editorial Team