Jakarta, IDN Times - Keluarga korban Audrey (14), siswi SMP yang dikeroyok sejumlah siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat, menolak upaya hukum diversi.
"Kami upayakan agar proses hukum tetap berjalan, dan hasil kasus Audrey, keluarga korban tetap kukuh untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto saat jumpa pers di Gedung KPAI, Jakarta, Senin (15/4).