Jakarta, IDN Times - Keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel yang menjuntai di Jakarta Selatan menolak tawaran uang sebesar Rp 2 Miliar dari perusahan kabel, yakni Bali Tower, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena. Tegar mengatakan tawaran uang miliaran tersebut datang setelah kasus Sultan viral. PT Bali Tower melalui pengacara kemudian menawarkan uang sebesar Rp2 miliar.
"Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua. Saya mau bilang sama pengacara-pengacara itu ya, anda datang ke sini saya jerat leher anda pake kabel sampai putus tenggorokan anda sampai enggak bisa bicara, minum, enggak bisa napas baru baru saya dengan uang Rp2 miliar mau enggak," ujarnya pada awak media dikutip Kamis (3/8/2023).