Kemacetan di Jakarta Sebabkan Kerugian Rp38 Triliun per Tahun

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari belakangan, warga kembali mengeluhkan kemacetan total di Jakarta. Kemacetan itu terjadi di beberapa titik wilayah, pascahujan deras yang mengguyur Ibu Kota.
Macet di Jakarta bukan masalah baru. Kemacetan berdampak dan merugikan beberapa sektor mulai dari lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan data Bank Dunia (World Bank) menunjukkan bahwa kemacetan di Ibu Kota menyebabkan kerugian Rp38 triliun per tahun.
"Akibat kemacetan, beberapa lembaga sudah melakukan perhitungan. Misalnya World Bank, bahwa di Jakarta, kemacetan rata-rata menyebabkan kerugian Rp38 triliun per tahun," kata Syafrin dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2022 yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Jakarta, belum lama ini.
Dia mengatakan, jumlah tersebut didapatkan berdasarkan dua aspek penilaian, yakni kerugian waktu tempuh dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
1. Estimasi kerugian macet Jabodetabek capai Rp100 triliun
Syafrin mengatakan, pada tahun 2018, kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta adalah 18-19 kilometer per jam. Namun pada tahun 2021, kecepatan rata-ratanya mencapai 24,9 kilometer per jam.
"Itu karena pada tahun 2020-2021 dampak adanya pandemik COVID-19," kata dia.
Jika Bank Dunia menunjukkan kerugian akibat kemacetan Jakarta adalah Rp38 triliun, maka penelitian Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) 2 menyebut estimasi kerugian di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akibat kemacetan mencapai Rp100 triliun.
"Karena ada kemacetan, maka para pengendara kendaraan motor di Jakarta juga sering hectic di jalan, oleh sebab itu, tidak salah jika kecelakaan lalu lintas di Jakarta cukup tinggi," ujar Syafrin.