Jakarta, IDN Times - Maret 2020 menjadi titik awal keterpurukan para pelaku bisnis pesta pernikahan, termasuk di Jakarta. Sepi orderan hingga sama sekali tak mendapatkan penghasilan dari profesi yang dilakoni pernah dirasakan mereka sejak pandemik melanda.
Tonny Rusly, pemilik Tonny & Lifetime WO, sudah 20 tahun lamanya menggeluti bisnis pesta pernikahan. Ia mengakui pandemik COVID-19 membuat bisnisnya sangat terpukul. Apalagi, dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Waktu bulan Maret akhir, waktu pemerintah menyatakan kita harus PSBB, itu dimulai penderitaan kita semua. Apalagi bisnis wedding adalah bisnis yang bersifat untuk ada kerumuman orang," ungkap Tonny kepada IDN Times, Rabu (3/2/2021).
Sekitar enam bulan lamanya, ia mengaku tak mendapatkan penghasilan karena ada larangan menggelar pesta pernikahan. Hingga akhirnya, pada bulan Agustus 2020, pemerintah melakukan pelonggaran aturan. Bagi Tonny kebijakan itu memberikan sedikit angin segar.
Hanya saja, WO milik Tonny yang biasa menangani hingga 4.000 tamu undangan, akhir-akhir ini hanya melayani puluhan tamu saja karena masih adanya pembatasan. "Tapi kita WO-WO tetap bersyukur, sudah dibuka kembali, kita bikin paket-paket kecil, bisa pemberkatan atau akad," ucapnya.
