Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kekerasan terhadap anak perempuan masih mewarnai Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini, Senin (11/10/2021).

Berdasarkan laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2020, angka kekerasan terhadap anak perempuan melonjak 2.341 kasus atau sekitar 65 persen dari tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Oktober 2020, kekerasan seksual secara daring mencapai 659 kasus.

Sementara, KPAI menerima laporan 651 kasus yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber sepanjang 2020, sebagian besar korbannya anak perempuan.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ciput Eka Purwianti, mengatakan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2018, terungkap fakta  anak perempuan mengalami kekerasan seksual lebih banyak dibanding anak laki-laki, baik di perkotaan maupun perdesaan.

"Sebanyak 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual dan anak laki-laki 1 dari 17. Dari berbagai jenis kekerasan pada anak, kejahatan berbasis siber belum masuk dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP. Saat ini masuk dalam draf Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan akan dicantumkan dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Ciput melalui siaran tertulis, Senin (11/10/2021).

1. Kemen PPPA terus berikan edukasi pada masyarakat

Kampanye 1000 Girls yang diusung dalam Hari Anak Perempuan Internasional/ Dok Wahana Visi

Ciput mengatakan saat ini edukasi terus dilakukan di tengah minimnya kader dan aktivis di tingkat desa atau kelurahan. Baru ada sekitar 10 persen dari sedikitnya 80.000 desa atau kelurahan di Indonesia yang memiliki kader atau aktivis perlindungan anak terlatih.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga fokus pada pemberdayaan perempuan, sehingga keluarga memiliki daya lenting dan lebih sejahtera, melalui program desa ramah perempuan serta peduli anak yang telah disepakati bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa dan PDTT).

"Program ini mendorong percepatan terwujudnya kota/kabupaten layak anak, untuk mendorong keterlibatan semua pihak memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus," kata Ciput.

2. Anak perempuan masih dibayangi kekerasan

Editorial Team

Tonton lebih seru di