Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemen-PPPA Dampingi Pemulihan PRT Selamat Kasus Kekerasan di Benhil
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk PRT yang diduga jadi korban kekerasan di Bendungan Hilir. (Dok. KemenPPPA)
  • Seorang PRT bernama R selamat setelah melompat dari lantai empat rumah majikannya di Benhil, sementara rekannya D yang masih anak-anak meninggal dunia akibat insiden tersebut.
  • KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA DKI Jakarta, Ditres PPA-PPO, dan LPSK untuk memberikan pendampingan medis serta perlindungan jangka panjang bagi korban R dan keluarganya.
  • Setelah pemulihan fisik dan psikis, KemenPPPA akan mengawal kepulangan R ke Jawa Tengah serta memastikan keberlanjutan hidupnya melalui kolaborasi dengan lembaga perlindungan daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua mbak yang kerja di rumah orang di Benhil. Mereka coba kabur, tapi satu anak kecil meninggal dan satu lagi namanya R selamat. Bu Menteri Arifah datang dan bilang R boleh mulai hidup baru. Sekarang R dirawat di Jakarta dan nanti mau pulang ke kotanya buat buka usaha dengan bantuan banyak orang baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan salah satu Pekerja Rumah Tangga (PRT) selamat yang berupaya kabur di Bendungan Hilir (Benhil) berhak lanjutkan hidup.

Korban R (26) rencananya bakal balik ke kota asal. Dia juga bukan sekadar kembali, melainkan berencana membuka usaha.

“Masa depanmu tidak berhenti di sini. Kamu masih muda dan memiliki potensi besar untuk menata hidup yang lebih baik,” kata Arifah saat menjenguk korban, dikutip Kamis (7/5/2026).

1. Satu PRT lain berusia anak meninggal dunia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk PRT yang diduga jadi korban kekerasan di Bendungan Hilir. (Dok. KemenPPPA)

R selamat dari insiden melompat dari lantai empat saat mencoba melarikan diri dari rumah majikannya di Bendungan Hilir. Sedangkan, rekannya D meninggal dunia karena insiden itu. Korban tewas diketahui masih berusia anak.

"Kami menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya D, seorang PRT yang masih berusia anak dalam kejadian tersebut. Kejadian ini merupakan peringatan keras bahwa ruang domestik masih menyimpan kerentanan besar bagi perempuan dan anak, serta menjadi bukti nyata mendesaknya implementasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah disahkan menjadi undang-undang pada 21 April lalu. Tidak boleh ada lagi nyawa yang dikorbankan," kata Arifah.

2. R didampingi saat jalani perawatan di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk PRT yang diduga jadi korban kekerasan di Bendungan Hilir. (Dok. KemenPPPA)

Arifah menjelaskan, KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO). R bakal dapat pendampingan saat menjalani perawatan di Jakarta.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan jangka panjang bagi kedua korban dan keluarganya.

3. Bakal kawal kepulangan korban R ke kota asalnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menjenguk PRT yang diduga jadi korban kekerasan di Bendungan Hilir. (Dok. KemenPPPA)

Setelah pemulihan medis dan psikis pada korban, Kemen PPPA bakal kawal kepulangan korban R ke kota asalnya dan berkolaborasi dengan UPTD PPA dan LPSK di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan hidup korban R di daerah asalnya tetap dalam pengawasan negara.

Editorial Team