Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (Media Center Haji)
Hilman menjelaskan program ini dijalankan Kemenag bersama Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Insyaallah kita tidak memungut biaya apapun, tidak ada biaya yang dipungut dari jemaah secara langsung," tegas dia.
Menurut Hilman hal itu disebabkan adanya komunikasi antara jemaah dengan pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Sementara, KBIH bukan bagian penyelenggara ibadah haji.
"Terkait kabar yang beredar mengenai pungutan, kalau kami cermati itu sebenarnya hubungan antara jemaah dengan KBIH atau pun para pembimbingnya, di sana mereka sebagian jemaah melakukan komunikasi dengan para pembimbingnya atau pun pimpinan KBIH atau pun organisasi yang kemudian dititipkan," tuturnya.
"Mereka kemudian ada yang memerlukan biaya untuk pendorongan kursi roda pada saat umrah wajib, umrah sunah, kemudian pada saat kegiatan lain, dan itu tidak dalam konteks Safari Wukuf. Mungkin ada jemaah yang melaporkan bahwa mereka sudah membayar pada orang yang akan membantu itu, kebetulan orangnya juga ada yang terpilih karena kondisi tertentu menjadi jemaah yang ikut Safari Wukuf," lanjut Hilman.
Hilman mengatakan biaya tambahan biasanya muncul saat jemaah beraktivitas di Masjidil Haram, seperti sewa kursi roda, yang dibayarkan kepada pihak pemberi jasa, bukan kepada petugas haji.
"Untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kemenag, dan petugas tidak memungut biaya apapun. Kami membawa jemaah dari hotel atau menerima jemaah yang dikirim dari hotel oleh petugas lain, dan kami mengembalikannya ke hotel masing-masing," jelasnya.