Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) terus melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan atau Early Warning System (EWS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan munculnya konflik sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan di berbagai daerah.
Kepala PKUB Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, mengatakan, pengembangan ekosistem EWS sangat krusial dalam mencegah konflik berbasis agama. Ia menyebut, langkah ini juga sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 924 Tahun 2023 dan KMA Nomor 332 Tahun 2023 yang menjadi dasar hukum pembentukan sistem peringatan dini tersebut.
“Kita ingin membangun ekosistem EWS. Sesuai arahan Bapak Sekjen, yang terpenting dari EWS ini adalah membangun ekosistemnya. Alhamdulillah, PKUB mencoba mengorkestrasi tugas ini secara sinergis dan kolaboratif lintas stakeholders,” ujar Adib dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (3/8/2025).