Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan biaya haji khusus tahap II pada 5-10 April 2023. Tahap pertama, pelunasan tersebut akan berlangsung pada 21-27 Maret 2023.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan, pada tahap I ada 13.181 jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.
“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84 persen,” ujar Nur Arifin dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (5/4/2023).
Sementara, untuk waktu pelunasan biaya haji reguler masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).