Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Pusat 2025, Ini Syaratnya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk Haji 1446 H/2025 M.
Pendaftaran dimulai pada 29 November 2024 dan akan ditutup pada 6 Desember 2024, menggunakan sistem pendaftaran online melalui situs resmi Kemenag.
Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arsad Hidayat, menegaskan pendaftaran dilakukan secara transparan dan kompetitif.
"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenag.
1. Proses seleksi komprehensif
Seleksi PPIH Pusat akan dilaksanakan melalui dua tahap utama, yaitu Computer Asessed Test (CAT) dan wawancara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, dengan pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 24 Desember 2024.
Kemenag membuka delapan formasi layanan yang dapat diikuti para calon petugas haji, meliputi Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, Perlindungan Jemaah, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama, Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas, serta Layanan Media Center Haji.
Penting untuk dicatat bahwa setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan satu kali pendaftaran, sehingga peserta yang telah mendaftar di tingkat kabupaten/kota tidak dapat mendaftar kembali.
Bagi para calon peserta, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan batas akhir pengiriman dokumen pada 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.