Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya!

Haji/salma nawaz
Haji/salma nawaz
Intinya sih...
  • Kemenag buka seleksi PPIH tingkat daerah
  • Pendaftaran online 7-15 November 2024
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama mulai 7-15 November 2024.

"Kami umumkan adanya seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa mulai mendaftar pada 7-15 November 2024," kata Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dikutip dari siaran pers, Senin (4/11/2024).

“Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” lanjut dia.

1. Formasi petugas haji tingkat daerah

ilustrasi haji (pixabay.com/Konevi)
ilustrasi haji (pixabay.com/Konevi)

Menurut Arsad, ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

2. Proses seleksi petugas haji tingkat daerah

Ilustrasi komputer (unsplash.com/Josh Sorenson)
Ilustrasi komputer (unsplash.com/Josh Sorenson)

Arsad menjelaskan, ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangsung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administrasi dan CAT (Computer Assisted Test) yang akan digelar pada 21 November 2024.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024.

3. Syarat pendaftaran PPIH

ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Berikut persyaratan peserta seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Beragama Islam

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak dalam keadaan hamil

5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

7. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis android dan/atau iOS

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional

10. Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah.


Syarat Khusus

  • PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi

e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang agama Islam

f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris


2. Pembimbing Ibadah Kloter

a. Berusia paling  rendah  35  tahun  dan  paling  tinggi  60  tahun pada saat mendaftar

b. Telah menunaikan ibadah haji

c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik

d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji

e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan

f. Berpendidikan paling rendah sarjana

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

 

  • PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris


2. Pelaksana bimbingan ibadah

a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar

b. Telah menunaikan ibadah haji

c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji

d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji

e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris


3. Pelaksana Siskohat

a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan

c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat

d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
fredlina nayla sahla
Deti Mega Purnamasari
fredlina nayla sahla
Editorfredlina nayla sahla
Follow Us