Polda Metro Jaya merilis kasus mafia umrah dengan kerugian hingga Rp91 Miliar. (IDN Times/Amir Fasiol)
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus mafia umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Total kerugian dalam kasus ini hampir menyentuh Rp100 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan ada sejumlah modus yang dilakukan pelaku guna menipu para calon jemaah.
Salah satunya adalah tiket yang hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang Rp2,5 juta. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil pihak maskapai untuk mendalami kasus ini. Namun, Hengki belum merinci secara detail pihak maskapai yang dimaksud.
“Ini diselidiki, kok bisa? Kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami,” ujar dia dalam konferensi pers kasus mafia umrah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).