Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Travel Umrah Naila Syafaah Gaet Tokoh Agama, Dijadikan Kepala Cabang

Sejumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Sukoharjo berjalan memasuki pesawat saat keberangkatan kloter pertama di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2019) pagi. Jamaah calon haji yang tergabung pada kloter pertama dari Kabupaten Sukoharjo tersebut memberangkatkan sebanyak 360 jamaah calon haji menuju Tanah suci Makkah. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.)

Jakarta, IDN Times - Travel umrah, PT Naila Syafaah Mandiri Wisata yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi ternyata mengajak para tokoh agama demi menarik minat masyarakat.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono, mengatakan, pemilik travel mendatangi masjid, pesantren, dan menggaet tokoh agama setempat.

Para tokoh agama ini diajak dan dihadirkan saat travel umrah tersebut menggelar roadshow di berbagai daerah di Indonesia.

"Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak," katanya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

1. Tokoh agama dijadikan kepala cabang

Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Tak hanya itu, kata Joko, sosok tokoh agama juga terpampang dalam brosur yang dibuat oleh travel umrah tersebut dengan tujuan agar korban semakin percaya dengan biro perjalanan tersebut.

Beberapa tokoh agama ini bahkan menjadi kepala cabang dari travel umrah tersebut.

Mereka juga dijanjikan sejumlah bonus, mulai dari mobil hingga tanah jika berhasil mengajak warga untuk menggunakan travel umrah itu.

2. Pastikan para tokoh agama tidak terlibat dalam kasus penipuan

Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Kendati demikian, Joko memastikan para tokoh agama tersebut tidak terkait dengan aksi penipuan ratusan jemaah umrah oleh PT Naila Syafaa Wisata Mandiri.

"Mereka ini gak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka juga sebenarnya jadi korban penipuan," ucap Joko.

3. Polisi telah menangkap 3 orang tersangka

Pelaku penipuan travel. Umroh ditangkap polisi. (IDN Times/Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang dua di antaranya adalah sepasang suami istri.

Direktur Reserse Kriminala Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, para tersangka tersebut adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) sebagai pemilik perusahaan.

Keduanya ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang lain yakni Hermansyah (59) yang ditunjuk sebagai direktur utama. Ia pun sudah ditahan.

“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," katanya.

Hengki mengatakan, ketiga tersangka disangkakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us