Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)
Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Kemenag juga terus membuat halaqah pesantren di 14 Universitas Islam Negeri (UIN), untuk berdiskusi mengenai mekanisme yang baik dalam mengelola pesantren.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan pembentukan Ditjen ini adalah kebutuhan yang mendesak agar pesantren punya "rumah" yang lebih kokoh di pemerintahan.

1. Struktur baru untuk tantangan zaman

Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)

Selama ini, pesantren memang sudah diakui kontribusinya. Namun, menurut Basnang, pengakuan itu perlu diwujudkan dalam bentuk kelembagaan yang lebih kuat. Tujuannya, agar kebijakan yang diambil pemerintah bisa berdampak langsung dan luas, bukan sekadar urusan administrasi belaka.

"Pesantren telah berabad-abad menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, sudah saatnya pesantren memiliki struktur kelembagaan yang lebih kuat agar kebijakannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak luas bagi masyarakat," ujar Basnang dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (19/11/2025).

2. Tugas Ditjen Pesantren

Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)

Nantinya, Ditjen Pesantren ini bakal jadi motor penggerak utama. Ada berbagai tugas untuk Ditjen Pesantren, mulai dari menyusun program pendidikan yang lebih terarah, dakwah yang profesional, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren. Pesantren juga saat ini harus siap menghadapi era digital dan kebutuhan data nasional yang serba cepat.

Kemenag ingin agar pesantren masuk dalam sistem pendidikan nasional sebenarnya sudah berjalan lama. Setelah adanya Undang-Undang Pesantren, kehadiran unit setingkat eselon I ini diharapkan jadi puncak transformasi tersebut. Basnang optimistis, dengan adanya Ditjen, segala urusan pesantren bisa direspons dengan lebih cepat.

"Dengan Direktorat Jenderal, setiap kebijakan akan lebih terkoordinasi, setiap program lebih terukur, dan setiap kebutuhan pesantren dapat direspons lebih cepat. Kami ingin memastikan pesantren mendapatkan tempat yang layak sebagai kekuatan pendidikan Islam yang autentik dan mandiri," ujar Basnang.

3. Pesantren harus bisa menggabungkan tradisi lampau dan masa kini

Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)

Basnang juga menekankan visi ke depan, dengan pesantren harus bisa mengawinkan nilai luhur masa lalu dengan kemajuan masa kini.

"Pesantren masa depan harus berakar pada tradisi, tetapi juga mampu bergerak maju mengikuti perkembangan zaman. Itulah misi besar yang ingin kita wujudkan bersama," kata Basnang.

Editorial Team