Halaqah Pesantren di UIN Tulungagung (dok. Kemenag)
Nantinya, Ditjen Pesantren ini bakal jadi motor penggerak utama. Ada berbagai tugas untuk Ditjen Pesantren, mulai dari menyusun program pendidikan yang lebih terarah, dakwah yang profesional, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren. Pesantren juga saat ini harus siap menghadapi era digital dan kebutuhan data nasional yang serba cepat.
Kemenag ingin agar pesantren masuk dalam sistem pendidikan nasional sebenarnya sudah berjalan lama. Setelah adanya Undang-Undang Pesantren, kehadiran unit setingkat eselon I ini diharapkan jadi puncak transformasi tersebut. Basnang optimistis, dengan adanya Ditjen, segala urusan pesantren bisa direspons dengan lebih cepat.
"Dengan Direktorat Jenderal, setiap kebijakan akan lebih terkoordinasi, setiap program lebih terukur, dan setiap kebutuhan pesantren dapat direspons lebih cepat. Kami ingin memastikan pesantren mendapatkan tempat yang layak sebagai kekuatan pendidikan Islam yang autentik dan mandiri," ujar Basnang.