Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kementerian Agama menargetkan pengumpulan zakat naik 10 persen atau sebesar Rp42 triliun pada tahun 2025.
  • Optimalisasi pengumpulan zakat harus fokus pada distribusi penyaluran yang efektif dengan menggunakan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).
  • Pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel, serta memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
  • Kementerian Agama menargetkan pengumpulan zakat naik 10 persen atau sebesar Rp42 triliun pada tahun 2025.
  • Optimalisasi pengumpulan zakat harus fokus pada distribusi penyaluran yang efektif dengan menggunakan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).
  • Pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel, serta memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat pada tahun 2025 naik 10 persen atau sebesar Rp42 triliun. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal pengumpulan zakat di Indonesia sebesar Rp327 triliun.

“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (19/3/2025).

1. Optimalisasi pengumpulan zakat bukan hanya fokus pada jumlah

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan zakat bukan hanya fokus pada jumlah. Abu menegaskan, distribusi penyaluran zakat harus efektif, salah satu caranya penggunaan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).

“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” kata dia.

2. Pengelola zakat harus transparan

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan itu, Abu meminta kepada pengelola zakat harus bisa transparan dan akuntabel. Hal itu menjadi faktor utama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” kata dia.

3. Pengumpulan zakat bisa manfaatkan penggunakan teknologi digital

ilustrasi zakat (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Abu menyampaikan, pengumpulan zakat bisa memanfaatkan penggunaan teknologi digital dan inovasi.

“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” ujar dia.

Editorial Team