Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat pada tahun 2025 naik 10 persen atau sebesar Rp42 triliun. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal pengumpulan zakat di Indonesia sebesar Rp327 triliun.
“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (19/3/2025).