Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menjadi perwakilan Indonesia menghadiri Konferensi Islam ASEAN III di Thailand (dok. Kemenag)
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menjelaskan mengenai mabadi khairu ummah yang memiliki prinsip dasar untuk membangun komunitas ideal dan unggul. Menurutnya, ada lima prinsip utama mabadi khairu ummah.
1. Ash-Shidq (Kejujuran). Kejujuran adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan. “Dalam konteks masyarakat modern, kejujuran bukan hanya menjadi dasar hubungan interpersonal, tetapi juga landasan tata kelola pemerintahan dan transparansi dalam berbagai sektor kehidupan,” kata dia.
2. Al-Amanah wal Wafa' bil 'Ahd (Amanah dan Menepati Janji). Amanah melibatkan kemampuan untuk memikul tanggung jawab, baik sebagai individu maupun masyarakat.
“Menepati janji adalah inti dari integritas yang diperlukan dalam hubungan antarmanusia, termasuk dalam menjaga komitmen terhadap kelestarian lingkungan,” ucap kamaruddin.
3. Al-'Adalah (Keadilan). Keadilan adalah prinsip universal yang melampaui batas agama, bangsa, dan kelas sosial. “Prinsip ini mendasari sistem hukum yang inklusif dan mendukung pemerataan sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Kamaruddin.
4. At-Ta’awun (Tolong-menolong). Solidaritas sosial menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, termasuk krisis kemanusiaan dan lingkungan. “Prinsip ini mendorong kolaborasi lintas bangsa untuk menciptakan solusi kolektif,” kata dia.
5. Al-Istiqamah (Konsistensi). Konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai Islam memastikan keberlanjutan usaha umat dalam menyelesaikan persoalan manusia dan alam, meskipun menghadapi tantangan besar.
“Prinsip Mabadi Khaira Ummah memiliki relevansi yang sangat kuat dalam menghadapi dua isu utama abad ini: krisis kemanusiaan dan kerusakan lingkungan,” ucap Kamaruddin.