Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Umumkan Nama Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Direktur jenderal Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief (IDN Times/Sunariyah)
Intinya sih...
  • Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.
  • Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media, sebagai bagian dari transparansi.
  • Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah, pengisian kuota dilakukan mulai 24 Januari - 7 Februari 2025.

Jakarta, IDN Times - Mulai tahun ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Langkah ini sebagai terobosan dari Ditjen PHU dalam operasional haji 1446 H/2025 M. 

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).

Hilman menyebutkan, pendekatan ini sama dengan yang dilakukan terhadap jemaah haji reguler. "Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

1. Untuk keterbukaan informasi

Susasana di Arafah jelang Wukuf, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

2. Kepala kanwil diminta sosialisasi

Gedung Kementerian Agama RI (balitbangdiklat.kemenag.go.id)

Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji.

Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” sebut Hilman.

3. Pengisian kuota jemaah haji khusus setiap hari kerja

Ilustrasi seleksi petugas haji daerah Sulsel. (Dok. Istimewa)

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan, pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Umi Kalsum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us