Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Majelis Masyayikh akan menerapkan standar mutu pesantren. Anggota Majelis Masyayikh, KH A. Muhyiddin Khotib mengatakan, barometer utama dalam penetuan mutu pesantren terletak dari penguasaan kitab kuningnya.
Pondok pesantren secara tradisional telah menggunakan kitab kuning sebagai silabus pembelajaran. Menurutnya, kitab kuning berada di posisi sebagai bahan ajar utama yang menjadi sumber segala rumpun pengetahuan di pesantren.