Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menekankan perlunya komitmen jelas, dalam menyelesaikan batas desa. Kerja sama antara pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa menjadi hal penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono, menyampaikan hal ini pada acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Agenda yang digelar Ditjen Bina Pemdes Kemendagri ini berlangsung selama empat hari, mulai 20 hingga 23 November 2025.
"Dengan komiten yang kuat dan strategi yang tepat untuk tercapainya target penegasan batas desa, menuju Indonesia Emas," ujar Murtono dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/11/2025).
