Kemendagri: Belum Ada Daerah yang Masuk PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memang ingin segera agar Indonesia bergeser dari fase pandemik COVID-19 ke endemik. Namun, sejumlah indikator belum berhasil dipenuhi. Salah satunya semua daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.
Bahkan, mengutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2022 yang diteken oleh Tito Karnavian, belum ada satu pun di Pulau Jawa dan Bali yang ditetapkan masuk ke dalam PPKM level 1. Padahal, tingkat cakupan vaksinasi di dua pulau tersebut sudah tinggi.
Berdasarkan Inmendagri yang sama, area aglomerasi Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi masih berada di PPKM level 2. Sedangkan, Pulau Bali berstatus PPKM level 3. Hal tersebut kontradiktif lantaran pemerintah justru menghapus kewajiban karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang masuk ke Pulau Dewata.
Bahkan, masih ada tujuh daerah di Pulau Jawa yang masih masuk ke dalam PPKM level 4. Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, PPKM di Pulau Jawa dan Bali tetap diperpanjang pada periode 15 Maret 2022 hingga 21 Maret 2022.
"Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di PPKM level 2 dari semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Lalu, ada penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan, untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan, jumlahnya tetap 7 daerah," ungkap Safrizal dalam keterangan tertulis pada Selasa, (15/3/2022).
Sementara, PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali juga diperpanjang pada periode 15 Maret 2022 hingga 28 Maret 2022. Ia mengatakan kondisi di luar Pulau Jawa dan Bali juga mengalami perbaikan yang cukup signifikan.
"Banyak daerah kabupaten atau kota yang turun dari level 3 ke level 2," kata dia.
Bila diakumulasi, maka terdapat penurunan jumlah daerah yang semula berada di level 3 ke level 2. Safrizal mengatakan semula terdapat 320 daerah di level 3. Tetapi, kini tersisa 200 daerah.
Lalu, daerah mana saja di Indonesia yang masih dikenakan status PPKM level 4?
1. Daftar daerah yang masih diberlakukan PPKM level 4 di Indonesia
Sementara, berdasarkan Inmendagri yang diteken pada 14 Maret 2022 lalu, jumlah area yang masih diberlakukan PPKM level 4 mencapai tujuh daerah. Ketujuh daerah tersebut yaitu:
1. Jawa Tengah
- Magelang
2. Yoyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
3. Jawa Timur
- Madiun
Di dalam Inmendagri itu, disebut adanya penambahan indikator baru selain harus ada penurunan angka kematian dan kasus harian. Indikator baru yakni capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lengkap bagi warga lansia.
"Penurunan level kabupaten atau kota dari level 3 ke level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis ke dua untuk warga di atas 60 tahun mencapai minimal 40 persen," demikian ungkap Tito.