Jakarta, IDN Times - Pemerintah memang ingin segera agar Indonesia bergeser dari fase pandemik COVID-19 ke endemik. Namun, sejumlah indikator belum berhasil dipenuhi. Salah satunya semua daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.
Bahkan, mengutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2022 yang diteken oleh Tito Karnavian, belum ada satu pun di Pulau Jawa dan Bali yang ditetapkan masuk ke dalam PPKM level 1. Padahal, tingkat cakupan vaksinasi di dua pulau tersebut sudah tinggi.
Berdasarkan Inmendagri yang sama, area aglomerasi Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi masih berada di PPKM level 2. Sedangkan, Pulau Bali berstatus PPKM level 3. Hal tersebut kontradiktif lantaran pemerintah justru menghapus kewajiban karantina bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang masuk ke Pulau Dewata.
Bahkan, masih ada tujuh daerah di Pulau Jawa yang masih masuk ke dalam PPKM level 4. Menurut Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, PPKM di Pulau Jawa dan Bali tetap diperpanjang pada periode 15 Maret 2022 hingga 21 Maret 2022.
"Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di PPKM level 2 dari semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Lalu, ada penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan, untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan, jumlahnya tetap 7 daerah," ungkap Safrizal dalam keterangan tertulis pada Selasa, (15/3/2022).
Sementara, PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali juga diperpanjang pada periode 15 Maret 2022 hingga 28 Maret 2022. Ia mengatakan kondisi di luar Pulau Jawa dan Bali juga mengalami perbaikan yang cukup signifikan.
"Banyak daerah kabupaten atau kota yang turun dari level 3 ke level 2," kata dia.
Bila diakumulasi, maka terdapat penurunan jumlah daerah yang semula berada di level 3 ke level 2. Safrizal mengatakan semula terdapat 320 daerah di level 3. Tetapi, kini tersisa 200 daerah.
Lalu, daerah mana saja di Indonesia yang masih dikenakan status PPKM level 4?