Jakarta, IDN Times - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebijakan fiskal nasional.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar secara daring melalui platform Zoom, Rabu (20/8/2025).
“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026," kata Maurits dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/8/2025).