Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Jakarta, IDN Times — Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti Sutar, mengatakan realisasi tunjangan guru honorer dan Kepala Sekolah non-PNS di tahun 2022 mencapai 93,09 persen per 8 November.

Suharti mengatakan, masih ada sisa pagu anggaran untuk membayar tunjangan guru non-PNS di Desember 2022.

“Tunjangan guru masih ada tersedia, memang sesuai terencana penjadwalan pembayaran di akhir Desember,” kata Suharti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

1. Kemendikbud harap pembayaran tunjangan guru selesai Desember

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Senin 16 November 2020 (Tangkap layar Website/dpr.go.id/serba-serbi/tv-parlemen/id/10)

Suharti berharap, pembayaran tunjangan guru selesai pada Desember 2022 sesuai jadwal. Menurut rincian Kemendikbudristek, besar anggaran tunjangan guru non-PNS 2022 yang belum direalisasikan mencapai Rp2,8 triliun.

“Diharapkan akhir Desember sudah selesai semuanya,” ujar Suharti.

2. Sebanyak 24.558 guru non-PNS belum dapat tunjangan

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menurut laporan Kemendikbudristek per November 2022, target tunjangan guru dan Kepsek non-PNS sebanyak 355.500 orang dengan pagu anggaran Rp8,051 triliun. Anggaran tersebut terealisasi 93,09 persen.

Sebanyak 24.558 guru dan Kepsek non-PNS belum mendapat tunjangan hingga November 2022 ini. Sisa anggaran yang masuk untuk tunjangan guru non-PNS sebesar Rp2,8 triliun.

3. Sebanyak 5.300 guru lulus PPPK belum dapat honor

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengungkap, sekitar 7 persen lulusan PPPK Guru 2021 belum mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK. Mereka kini masih berstatus sebagai guru honorer meski sudah lulus seleksi PPPK guru.

Dia mengatakan, mereka yang lulus seleksi PPPK Guru masih belum diangkat oleh Pemda dan belum mendapatkan honor.

“Kalau dijumlah ada sekitar 7 persen lulusan 2021 yang nasibnya belum jelas, artinya sudah diumumkan lulus tapi belum diangkat,” ucap Nunuk dalam Rapat Kerja Komisi X di DPR, Kamis (4/11/2022).

Editorial Team