Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat, sejak 2021-2024 ada 310 laporan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Dari jumlah itu, kekerasan seksual mencapai 49,7 persen, perundungan 38,7 persen, dan intoleransi 11,6 persen. Data itu juga termasuk yang melibatkan peserta pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data itu terungkap dalam rapat kerja Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Komisi IX DPR yang berlangsung Rabu (30/4/2025), di Jakarta.
Rapat ini menghadirkan KKI, MDP, PERSI, AIPKI, AIPKIND, dan AIPNI. Agenda utama rapat membahas pelanggaran kode etik dan disiplin kedokteran di fasilitas kesehatan, penguatan sistem pengaduan serta perlindungan korban di sektor kesehatan dan pendidikan, dan transformasi kebijakan guna tingkatkan profesionalisme tenaga medis.
"Bentuknya bisa saja kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi dan kebijakan yang mengandung kekerasan," kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Fauzan dalam rapat kerja tersebut.