Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemendikti Catat 310 Kasus Kekerasan di Kampus Dilaporkan Sejak 2021

Wakil Menterian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Fauzan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Rabu (30/4/2025).
Intinya sih...
- Sejak 2021-2024, terdapat 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi, dengan 49,7% kasus kekerasan seksual, 38,7% perundungan, dan 11,6% intoleransi.
- Rapat kerja Kemenkes dan Kemendiktisaintek membahas pelanggaran kode etik kedokteran serta perlindungan korban di sektor kesehatan dan pendidikan.
- Kemendiktisaintek telah memiliki beleid Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT untuk menangani enam jenis kekerasan di perguruan tinggi.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencatat, sejak 2021-2024 ada 310 laporan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Dari jumlah itu, kekerasan seksual mencapai 49,7 persen, perundungan 38,7 persen, dan intoleransi 11,6 persen. Data itu juga termasuk yang melibatkan peserta pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data itu terungkap dalam rapat kerja Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Komisi IX DPR yang berlangsung Rabu (30/4/2025), di Jakarta.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us