Jakarta, IDN Times - Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi segera berakhir pada 30 Januari 2026.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, mengatakan Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat. Menurutnya, perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim.
Seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji hingga bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
"Sejak hari pertama telah kami sampaikan diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji," ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
