Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut kayu gelondongan yang hanyut terseret banjir di Sumatra Utara diduga berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
Hal tersebut diungkap Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho merespons video kayu gelondongan yang viral di media sosial.
"Kita deteksi itu dari PHAT di APL, area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dwi Januanto Nugroho di Kemenhut, Jumat (28/11/2025).
